DPR Sebagai Wadah
Penyaluran Aspirasi Rakyat
(Maurio Taffarel
Alexsanro Silalahi)
SMAN Unggul Subulussalam Aceh
Menjadi
anggota DPR adalah tugas yang mulia apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Anggota DPR adalah wakil rakyat, orang-orang yang mendengarkan aspirasi rakyat.
Jika saya menjadi seorang anggota DPR akan menjalankan tugas itu dengan sepenuh
hati dan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kita pasti sudah mengetahui
tugas anggota DPR itu ialah merancang undang-undang, mengamandemen
undang-undang, dan mensahkan undang-undang. Tapi, menurut saya tugas yang
paling utama dan yang terpenting bagi seorang anggota DPR itu ialah
mendengarkan aspirasi rakyat. Saat ini banyak anggota DPR mengabaikan tugas
utama tersebut karena penyebabnya ialah perbedaan pandangan politik dengan Pemerintah,
Penegak Hukum, dan banyak penyebab lainnya yang membuat anggota DPR melupakan
tuagas utama tersebut. Untuk itu akan ada lima hal yang berasal dari aspirasi
rakyat, yang akan saya lakukan andai menjadi anggota DPR untuk menjadikan DPR
sebagai Parlemen yang kritis dalam era Modern.
Hal yang pertama dan yang
paling utama saya lakukan andai menjadi seorang anggota DPR ialah mendirikan
suatu lembaga yang bernama “Balai Pengaduan Aspirasi Rakyat” yang mempunyai
kantor pusat di Jakarta. Kemudian mendirikan kantor cabangnya di seluruh kota
di Indonesia. ”Balai Pengaduan Aspirasi Rakyat” adalah suatu lembaga yang
bertujuan untuk mendengarkan suara-suara rakyat kecil yang mendapat perlakuan
tidak adil dari Pemerintah maupun Penegak Hukum. Selain mendirikan kantor pusat
dan cabang-cabangnya, saya juga akan membuat akun Facebook dan Twitter dengan
nama yang sama supaya pengguna media sosial juga bisa menyampaikan aspirasinya
melalui akun tersebut. Saya juga akan mengadakan program “Mendengarkan Aspirasi
Rakyat” yaitu sebuah program yang mewajibkan semua anggota DPR berkunjung ke
suatu daerah yang tidak tersentuh dunia luar selama sebulan sekali supaya
daerah tersebut diperhatikan oleh Pemerintah. Saya percaya dengan mendirikan
lembaga dan membuat program tersebut, maka aspirasi rakyat dari sabang sampai
merauke akan didengar dan diwujudkan oleh DPR dan Pemerintah.
Hal kedua yang akan saya lakukan adalah
merancang undang-undang yang diperuntukkan khusus untuk para koruptor yaitu undang-undang
tentang hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup untuk para koruptor. Kedua
hukuman tersebut disesuaikan dengan seberapa banyak kerugian negara akibat dari
perbuatan mereka. Saya juga akan mendukung segala kebijakan-kebijakan Komisi
Pemberantasan Korupsi untuk memberantas korupsi di Indonesia. Korupsi adalah
musuh kita bersama, untuk itu Pemerintah, Penegak Hukum, dan DPR bersama dengan
seluruh rakyat Indonesia harus bisa bekerja sama untuk memberantas korupsi. Saya
rasa dengan diberlakukannya hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup bagi
para koruptor, membuat semua orang berpikir dua kali untuk melakukan tindak
pidana korupsi. Saya juga akan merancang undang-undang untuk tidak memberikan
fasilitas apapun kepada para koruptor selama mereka ditahan di penjara karena
itu akan merugikan negara. Koruptor itu tidak perlu dikasihani, karena mereka
telah merugikan banyak pihak mulai dari keluarganya sendiri, masyarakat dan
negara.
Hal ketiga yang akan saya lakukan adalah
mengajukan usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu
menjadikan pelajaran Pendidikan Agama
dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran wajib dan
menjadi mata pelajaran yang masuk dalam Ujian Nasional. Pelajaran Pendidikan
Agama sangat penting karena sejalan dengan Program Pemerintah yaitu Pendidikan
Berkarakter dan Revolusi Mental. Pendidikan Agama juga sangat berguna karena
membentuk karakter para siswa menjadi karakter yang terdidik dan jujur. Sementara
pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan itu sangat penting karena
mengajarkan nilai-nilai Pancasila dan mengajarkan bagaimana menjadi seorang
warga negara yang baik.
Hal
keempat yang akan lakukan adalah merancang undang-undang tentang pelestarian
dan pengembangan budaya asli Indonesia. Pelestarian maksudnya ialah Dewan
Perwakilan Rakyat melalui dana aspirasi akan memberikan bantuan dana untuk
membangun tempat pelestarian budaya asli Indonesia yang diberi nama “Sanggar
Budaya Indonesia” di setiap daerah-daerah yang ada di Indonesia. Saya juga akan
memberikan usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengadakan
jam pelajaran “Melestarikan Budaya Indonesia”untuk para siswa dan pelajar
supaya para penerus bangsa dapat melestarikan budaya asli Indonesia. Kemudian
saya juga akan membentuk tim “Penyelamat Budaya Indonesia” agar budaya asli
negeri kita tidak diambil dan diakui oleh negara lain. Pengembangan maksudnya
ialah mewajibkan semua Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri untuk
memberitahu dan memperkenalkan budaya asli Indonesia kepada negara lain.
Hal
yang terakhir saya lakukan adalah merancang undang-undang tentang kesejahteraan
dan kesehatan. Tentang kesejahteraan yang dimaksud ialah semua Warga Negara
Indonesia yang terlantar akan diberi pendidikan gratis bagi yang dibawah umur, yang
biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kemudian
bagi para orang dewasa yang terlantar, Pemerintah secepatnya akan menyediakan
lapangan kerja yang cocok dengan keterampilannya kepada mereka supaya mereka
bisa mengubah nasibnya dan mengubah kehidupannya menjadi lebih baik. Tentang
kesehatan yang dimaksud ialah semua warga negara yang kurang mampu dan tidak
mempunyai penghasilan akan digratiskan biaya berobatnya di rumah sakit, baik
itu di rumah sakit umum maupun rumah sakit swasta jika mereka sakit. Kemudian
bagi warga negara yang penghasilannya kurang ataupun tidak tetap maka biaya
berobat di rumah sakitnya akan dipotong sesuai dengan seberapa rendah
penghasilannya jika mereka sakit. Saya juga akan mengadakan program ”Pekan
Sehat Indonesia” yaitu suatu program yang mewajibkan semua pejabat pemerintahan
dan warga negara yang mempunyai penghasilan tetap yang cukup tinggi untuk
mengadakan pengobatan kepada warga negara yang tidak mampu setiap seminggu
sekali.
Hal-hal tersebut
berasal dari aspirasi suara rakyat dan kewajiban bagi setiap anggota DPR.
Hal-hal tersebut akan saya lakukan andai saya menjadi anggota DPR, hal-hal tersebut tidak akan bisa berjalan
dengan lancar dan baik jika tidak ada kerjasama dan dukungan dari pemerintah, penegak
hukum dan tentunya rakyat Indonesia. Dengan mewujudkan hal-hal tersebut saya
akan menjadikan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Parlemen yang Modern dengan
tidak mengesampingkan tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat sebagai wadah penyaluran
aspirasi rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar