BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
UURI No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 44 ayat (1) mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Pembinaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan perlu secara terns menerus dalam upaya pencapaian standar nasional pendidikan. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan merupakan salah satu program pembangunan nasional dan rencana strategis pendidikan. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan eras kaitannya dengan pengembangan sumber daya manusia. Peningkatan Mutu Pendidikan tidak terlepas dari upaya semua komponen meliputi kepala sekolah, guru, Pengawas sekolah, Pegawai sekolah, orang tua siswa/Komite Sekolah, siswa, dan pemerintah. Guru memegang peranan dan memiliki kedudukan yang strategis dalam menjamin mutu pendidikan. Guru salah satu faktor dominant dalam membelajarkan peserta didik di sekolah. Kenyataan dalam kurun waktu terakhir memprihatinkan menurunnya presentasi lulusan baik di lihat dari aspek mutu maupun jumlahnya.